Visa Kunjungan

Orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dalam 90 hari tidak menggunakan visa waiver unutk pariwisata, mengunjungi keluarga atau teman, bisnis traverilg harus mendapatkan “Visa kunjugang ” di kedutaan Jepang atau konsulat Jepang.

Orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Japang ditanggung oleh seseorang yang tinggal di Jepang, sponsor yang tinggal di Jepang harus mempersiapkan surat penjamin dan dokumen terkait kepada mereka dalam hal sponsor itu menbayr biaya perjalanan.

Orang Indonesia yang ingin datang ke Jepang dan mereka membayar biaya perjalanan sendiri, pengundang yang tinggal di Jepang harus menyiapkan surat undangan dan sebagainya.

Kami membantu sponsor dan pengundang yang tinggal di Jepang untuk mengundang orang Indonesia ke Jepang.

Biaya untuk Visa Kunjungan

Tujuan kunjungan Biaya
(Yen)
Perjalanan bisnis 50,000
Mengunjungi keluarga 30,000
Mengunjungi teman 30,000
  • 10.000 yen lagi utuk 1 orang kalau pengunjung adalah jamak